Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Barang Bukti dari 29 Perkara di Karangasem Dimusnahkan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan jenis barang bukti dari perkara periode 1 Januari 2022 hingga 20 Juni 2022 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karangasem pada Senin (20/6/2022).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra kepada awak media menyampaikan, total ada 122 jenis barang bukti yang dimusnahkan, mulai dari perkara narkotika, perjudian, pemalsuan, tambang, UU Kesehatan hingga perkara kasus pembunuhan.
"Hari kita laksanakan pemusnahan barang bukti periode 1 Januari 2022 sampai juni 2022 yang berasal dari 29 perkara dengan jumlah total barang bukti sebanyak 122 jenis," ujar Semara Putra.
Dari total 29 perkara tersebut, 11 perkara diantaranya adalah perkara narkotika dengan berat bersih barang bukti total sebanyak 2,47 gram.
Selain itu juga beberapa dokumen yang dimusnahkan dari pemalsuan rapid serta barang bukti perkara kasus perlindungan anak dan pembunuhan anak.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1172 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 737 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 509 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 479 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 418 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung