Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Diduga Aborsi, Mahasiswi Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
BRB (22) mahasiswi asal Sumba diamankan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mataram, Minggu (19/6).
Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram tersebut diduga melakukan aborsi pada bayi yang dikandungnya, dengan obat penggugur kandungan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya mengamankan BRB setelah menerima informasi dari RSUD Kota Mataram.
“Sekitar pukul 19.00 Wita piket Satreskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RSUD Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut,” ujar Kasat Reskrim Kadek Adi.
Setelah dilakukan penanganan di IGD hingga dialihkan ke ruang persalinan, didapati janin yang dikandung BRB sudah hampir keluar dari rahim.
“Saat janin keluar dari rahim sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Astawa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BRB mengaku telah memesan obat penggugur kandungan seharga Rp1.335.000 pada 10 Juni 2022 lalu. Setelah beberapa kali mengkonsumsi obat tersebut, BRB mengalami sakit di bagian perut hingga minta dibawa berobat ke rumah sakit.
“Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya kerumah sakit, dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan olah TKP di kamar kos BRB di wilayah Kelurahan Pejanggik, Mataram. Namun tidak ditemukan sisa obat penggugur kandungan yang telah dibeli terduga pelaku.
Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pasangan BRB. Namun pria tersebut tidak bersikap kooperatif.
“Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1167 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 707 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 504 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 476 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 415 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung