Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Usai Viral, Operasional Restoran Dalam Gua di Pecatu Dihentikan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah viral dan membuat kontroversi, restoran dalam gua di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung akhirnya operasionalnya dihentikan sementara.
Restoran yang dinamai The Cave ini dinilai belum melengkapi izin dan sedang menunggu kajian dari sejumlah instansi terkait pemanfaatan gua tersebut sebagai restoran.
Sebelumnya restoran The Cave ini sempat membuat geger, pasalnya restoran itu terletak di dalam sebuah Gua di Pecatu yang dipenuhi stalaktit dan stalagmit. Restoran itu juga dibagun begitu mewah diduga sudah sejak 2013.
Namun demikian, keberadaanya baru menjadi persoalan baru-baru ini. Penghentian operasional sementara itu dilakukan setelah Satpol PP Badung bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan legalitas bangunan restoran yang terletak di dalam kawasan hotel The Edge tersebut.
"Dari peninjauan ini, kesimpulan yang diambil untuk kegiatan di Restoran The Cave dihentikan sementara karena kami ingin mendapatkan kajian dari instansi terkait, khususnya balai budaya apakah gua ini kategori alam atau cagar budaya, sehingga dalam waktu secepatnya bisa diberikan rekomendasi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (19/7/2022).
Bila dari hasil rekomendasi itu nantinya menentukan kalau gua itu merupakan cagar budaya, karena cagar budaya, merupakan peninggalan purbakala yang boleh dan menjadi kewajiban negara untuk menjaga kelestariannya.
"Kalaupun itu nantinya murni bentukan alam, maka kami juga ingin adanya kepastian, baik itu perizinan maupun dari segi keamanan," katanya.
Ketut Suryanegara menjelaskan, dengan adanya kepastian hukum seperti adanya perizinan, rekomendasi dari pihak lingkungan hidup, dan balai budaya yang menyatakan itu memang layak untuk bisa digunakan, maka rekomendasi agar restoran The Cave bisa beroperasi kembali akan diberikan.
"Namun kalau memang rekomendasinya tidak layak dan tidak diperbolehkan ya kami pastikan untuk tidak boleh restoran ini beroperasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, perizinan yang sebelumnya telah dikantongi pihak pengelola adalah perizinan operasional untuk hotel dan restoran yang ada di area hotel kecuali restoran yang berada di dalam gua.
"Untuk yang di dalam gua kami pastikan (izinnya) tidak ada karena yang gua ini tidak masuk dalam perizinan yang sebelumnya. Oleh karena itu kami putuskan mulai hari ini itu tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap. Dan kami menunggu izin dari Dinas Perizinan, kalau semuanya layak dan lengkap baru kami mengeluarkan rekomendasi untuk dapat dibuka kembali," ujarnya. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4446 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2090 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1990 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1627 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1467 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan