Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Investasi Bodong Net89, Mario Teguh Dicecar 28 Pertanyaan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Motivator Mario Teguh rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (10/11/2022), terkait kasus investasi bodong robot trading Net89. Dia mengaku dicecar penyidik sebanyak 28 pertanyaan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief. Dikatakannya, Mario Teguh, sama sekali tidak terlibat dalam investasi bodong tersebut.
"Seputar pengetahuan tentang apa yang terjadi masalah Net89. Yang jelas klien saya sama sekali tidak mengetahui dan bukan member dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89 atau PT SMI," kata Elza kepada wartawan di Mabes Polri.
Ditegaskan kliennya tidak pernah menjadi brand ambasador Net89. Keterkaitannya pun hanya memberikan edukasi dan motivator, mengingat latar belakangnya yang pernah menjadi perbankan. Edukasi itu diberikannya kepada kelompok yang diberi nama 'Sukses 89.'
"Pak Mario itu kan seorang yang pernah di Perbankan jadi menjelaskan setiap ada untung pasti ada resiko. Jadinya dijelaskan kalau memang mau mengikuti orang sukses di 89 tentunya jangan menggunakan uang sendiri, yang untuk yang didalam kebutuhan sehari-hari. Kalau dia buntung gimana," kata Elsa.
"Yang kedua jangan pinjam uang dan jangan melakukan hal yang merugikan. Itu aja," sambungnya.
Sementara itu terkait Bos Net89, Reza Paten, Elsa mengatakan kliennya tidak mengenal sama sekali. Namun dikatakan, keduanya pernah bertemu dalam sebuah acara. Pada saat itu tidak terjadi pembahasan yang mendalam, hanya sekedar saling sapa.
Atas kasus ini, Elsa mengaku kliennya sangat dirugikan nama baiknya. Namun pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum.
"Orang lain yang lebih dirugikan, kami justru prihatin berdoa semoga yang lari itu tolong kembali dan bertanggungjawab dan kembalikan uang korban," ujarnya.
Untuk diketahui, Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara pada Selasa (8/11) lalu, mengatakan pemeriksaan terhadap Mario Teguh untuk menggali pelatihan yang sempat diberikan kepada tersangka kasus penipuan Net89, Reza Paten.
"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka, bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu. Kita uraikan hubungannya apa," tuturnya.
Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Reza Paten.
Mereka terancam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5894 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4623 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2591 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2233 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2208 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan