Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua Sudah Bisa untuk Masyarakat Umum, Cek Mulai Kapan

Sabtu, 21 Januari 2023, 16:16 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali/Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua Sudah Bisa untuk Masyarakat Umum, Cek Mulai Kapan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Surat edaran terbaru yang memuat aturan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum dikeluarkan Kementrian Kesehatan.

Hal ini bertujuan upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,” Ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami