Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Geger Pengakuan Linda Istri Siri Teddy Minahasa, Tidur Bareng di Kapal
beritabali.com/cnnindonesia.com/Geger Pengakuan Linda Istri Siri Teddy Minahasa, Tidur Bareng di Kapal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perempuan yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita mengungkapkan pengakuan yang menggegerkan publik.
Ia mengaku sebagai istri siri dari mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut. Linda juga mengklaim kerap tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.
Hal itu disampaikan Linda saat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3).
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya," kata Linda.
Linda pun mengatakan kerap tidur bersama dengan Teddy di sebuah kapal saat keduanya terlibat dalam misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.
Dia mengatakan misi yang dipimpin langsung oleh Teddy itu gagal. Atas hal tersebut, Linda kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada jenderal bintang dua itu.
Linda merasa saat itu hubungan dia dengan Teddy baik-baik saja, tak ada pertengkaran antara keduanya.
"Kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ujar Linda mencoba menirukan ucapan Teddy itu di hadapan hakim PN Jakbar.
Mendengar pernyataan itu, Teddy pun membantah dan menyebut bahwa pengakuan Linda adalah bohong.
"Saya bantah semua itu bohong yang mulia," kata Teddy.
Teddy menyatakan tetap pada keterangannya yang menyebut tak memiliki hubungan spesial dengan Linda.
Teddy mengaku heran dengan perbuatan Linda yang menyeret dirinya ke dalam kasus tersebut jika memang benar mereka terikat dalam pernikahan siri.
"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang, simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'... ," kata Teddy.
Teddy Minahasa sebelumnya didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kilogram (kg).
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu-sabu seberat 41,387 kg.
Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu-sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5888 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2586 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2230 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan