Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pembelian Tiket Online Dibatasi Hanya Berlaku di Pelabuhan Ketapang, Tidak di Pelabuhan Gilimanuk
beritabali/ist/Pembelian Tiket Online Dibatasi Hanya Berlaku di Pelabuhan Ketapang, Tidak di Pelabuhan Gilimanuk.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mengumumkan adanya pembatasan pembelian tiket online di Pelabuhan Ketapang, yang tidak berlaku di Pelabuhan Gilimanuk Pada Sabtu (8/7/2023).
Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi di wilayah Ketapang. Meskipun demikian, harga tiket online lintas Ketapang-Gilimanuk tetap sama dan tidak mengalami kenaikan.
Syamsudin, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan melakukan pengendalian penjualan tiket online di Pelabuhan Ketapang.
Hal ini dilakukan untuk mengatur jumlah tiket yang dijual sehingga dapat mengurangi kepadatan kendaraan di wilayah Ketapang. Namun, Syamsudin menegaskan bahwa pembelian tiket online hanya dibatasi secara situasional. Jika situasi penyeberangan sudah kembali normal, pembelian tiket akan kembali seperti biasa.
Syamsudin juga menepis isu mengenai kenaikan harga tiket online lintas Ketapang-Gilimanuk. Menurutnya, hal tersebut tidak benar. Harga tiket online tetap sama dan dapat diperiksa melalui aplikasi resmi. Tujuan dari pembatasan pembelian tiket online hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan.
Djumadi, Manager Usaha PT. ASDP Pelabuhan Gilimanuk, menjelaskan bahwa di Pelabuhan Gilimanuk tidak ada perubahan signifikan dalam layanan. Semua operasional berjalan normal tanpa ada pembatasan atau penundaan.
Djumadi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian tiket hanya berlaku di Pelabuhan Ketapang dan tidak ada kebijakan serupa yang diterapkan di Pelabuhan Gilimanuk.
Meskipun demikian, Djumadi mengingatkan masyarakat pengguna jasa untuk tetap memantau perkembangan informasi terkait perubahan kebijakan di Pelabuhan Ketapang. Dia juga mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan demi kelancaran pelayaran di Selat Bali.
Dengan adanya pembatasan pembelian tiket online di Pelabuhan Ketapang, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan lintas Ketapang-Gilimanuk tetap lancar. Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan informasi terbaru terkait kebijakan ini dan mengikuti aturan yang berlaku di pelabuhan-pelabuhan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5859 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4606 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2215 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan