Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
Desta Resmi Ikrar Talak Satu Natasha Rizki
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Proses perceraian Desta Mahendra dengan Natasha Rizki masih berlanjut setelah permohonan cerai dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 19 Juni lalu.
Agenda selanjutnya yang digelar hari ini, Senin (10/7), adalah pembacaan ikrar talak satu oleh Desta kepada Natasha Rizki. Pembacaan ikrar itu diwakili oleh Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum Desta.
"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak, sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohon tidak bisa hadir, diwakili oleh kuasa," tutur Hendra K. Siregar di PA Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Senin (10/7).
"Hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan, proses cerai talak," tambahnya.
Hendra menegaskan pembacaan ikrar talak satu itu tetap sah meski Desta selaku pemohon tidak hadir. Pembacaan ikrar itu, tutur Hendra, tetap sah karena pihaknya sudah mendapat kuasa istimewa dari Desta.
Ia juga menjelaskan kliennya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Di sisi lain, Natasha Rizki selaku termohon juga diwakili oleh kuasa hukum dalam agenda pembacaan ikrar tersebut.
"Kuasa bisa [diwakilkan], yang penting ada kuasa, kuasa istimewa. Iya [tetap bisa berjalan selama] dari kuasa pemohon hadir dan termohon hadir," ujar Hendra.
"[Desta absen] karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, dari awal prinsipal pakai kuasa," lanjutnya.
Desta mengajukan permohonan cerai terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei lalu. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Sidang cerai pertama Desta Mahendra dan Natasha Rizki selesai digelar pada 29 Mei lalu. Dalam sidang dengan agenda mediasi tersebut, Natasha mengatakan dirinya dan Desta sepakat berpisah.
PA Jakarta Selatan juga telah mengabulkan permohonan cerai itu pada 19 Juni. Hal itu dikonfirmasi Hendra usai agenda pembacaan putusan tersebut.
Dalam putusan itu, Desta dan Natasha Rizki tidak memperebutkan hak gana-gini maupun hak asuh anak. Hendra juga menjelaskan kliennya masih bisa bertemu ketiga anaknya meski berpisah dari Natasha.
"Hari ini sudah putusan dan permohonan dikabulkan," kata Dolly Siregar, kuasa hukum Natasha Rizki usai sidang di PA Jakarta Selatan pada Senin (19/6) lalu.
"Kalau anak kesepakatannya ada di Caca (Natasha Rizki), tapi Desta bebas mengurus bersama-sama," jelas Dolly.
Desta menikah dengan Natasha Rizki pada 21 April 2013. Pasangan yang terpaut jarak usia hingga 16 tahun itu kemudian dikaruniai tiga orang anak.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4381 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2047 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1918 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1578 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1416 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan