Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
Tiga Korban Longsor di Karangasem Diusulkan Dapat Santunan dari Gubernur
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tiga korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Karangasem beberapa waktu lalu diusulkan untuk mendapat santunan kepada Gubernur Bali.
Pengusulan permohonan santunan tersebut sudah diajukan oleh BPBD Karangasem kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui BPBD Provinsi Bali. Dimana seauai Pergub, santunan untuk masing-masing korban mendapat Rp.15 juta.
"Korban meninggal dunia sebanyak 3 orang dampak bencana longsor, kita ajukan permohonan santunan, sudah diajukan ke Gubernur Bali melalui BPBD provinsi. Sesuai Pergub masing-masing mendapat Rp15 juta," kata Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, Sabtu (15/7/2023).
Sementara itu, sejauh ini ada total ada 27 Kepala Keluarga (KK) di dua Kecamatam yang masih mengungsi. Dari jumlah tersebut, 19 KK yang terdiri dari 56 jiwa berada diwilayah Kecamatan Abang dan di Kecamatan Sidemen sebanyak 8 KK yang terdiri 26 jiwa.
"Dari jumlah tersebut, satu KK rencananya akan relokasi karena rumahnya tertimbun longsoran, sementara sisanya diungsikan sementara karena cuaca ekstrem," terang Arimbawa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4371 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2043 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1911 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1575 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1412 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan