Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
BPR Pasar Umum Dilikuidasi, LPS Telah Bayar Klaim Nasabah Rp163,30 Miliar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sejak 2005 hingga Juli 2023 telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR dilikuidasi LPS di Bali sebesar Rp163,30 miliar dengan milik 18.779 rekening.
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Kelembagaan, Hermawan Setyo Wibowo mengatakan dari data ini terlihat sebagian besar rekening nasabah berasal dari BPR.
Dilihat dari data per 31 Juli 2023, LPS telah membayar klaim simpanan layak bayar terhadap 1.433 rekening nasabah BPR Pasar Umum dengan nominal Rp20,72 miliar.
"Tinggal 1% atau senilai Rp 786 Juta yang belum dicairkan oleh nasabah BPR Pasar Umum," cetusnya, Jumat (25/8/2023).
Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Simpanan nasabah akan dijamin LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank asal memenuhi syarat layak bayar seperti diatur oleh undang-undang.
"Jadi asal memenuhi syarat 3T, nasabah tidak perlu khawatir, simpanannya akan dijamin LPS," paparnya.
"Syarat 3 T tersebut, pertama simpanan nasabah tercatat pada pembukuan bank, Kedua tingkat suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku sedangkan ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya, tidak memiliki kredit macet)," bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran cashback karena akan diperhitungkan juga dalam komponen bunga.
Sementara, Surya seorang pengusaha asal Denpasar yang merupakan salah satu contoh nasabah telah merasakan program penjaminan LPS. Dirinya merupakan nasabah BPR Pasar Umum yang telah dilikuidasi LPS pada bulan November.
"Surya berpesan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menabung di bank karena aman sudah dijamin LPS, yang penting bunga simpanannya jangan melebihi yang dipersyaratkan LPS," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan