Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jero Dasaran Alit Bantah Dugaan Pemerkosaan, 15 Kuasa Hukum Bela Korban Gratis
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit yang dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan pada Jumat, 22 September 2023 lalu karena dugaan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap seorang perempuan dengan inisial NCK, 22 tahun asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri, Tabanan.
Jero Dasaran Alit pun membantah tuduhan tersebut. Melalui video yang tersebar di media sosial, Jero Dasaran Alit menyebutkan tidak ada unsur pelecehan atau pemerkosaan terhadap NCK, 22 tahun asal Buleleng. Tapi, soal pertemuan keduanya memang terjadi.
“Jika ada pemerkosaan atau kekerasan harusnya dua orang di luar kamar kost harusnya respons,” ujar Jero Dasaran Alit.
Ia pun menganggap tuduhan tersebut adalah fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan namanya yang selama ini dikatakannya merupakan pelayan umat. “Ini merupakan fitnah,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 15 orang pengacara akan mengawal kasus Rudrapaksa yang dilakukan oleh Jro Dasaran Alit kepada seorang korbannya dengan inisial NCK 22, perempuan asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.
Nyoman Yudara, koordinator Tim Kuasa Hukum NCK ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi korban dan mengawal kasusnya hingga ke proses persidangan.
"Kami sudah mendapatkan kuasa dari korban pada Minggu pagi (24/9), untuk bertindak sebagai kuasa hukum korban untuk kasus pelecehan seksual ini. Saya beserta dengan 15 orang rekan lainnya sudah menandatangani surat kuasa dan akan membela korban secara Probono (gratis)," jelasnya Minggu sore (24/9).
Selain menandatangani kuasa dari korban, Yudara menyebutkan pihaknya juga sudah mengunjungi korban untuk memberikan dukungan dan penguatan mental. Yudara datang ke kos korban di Kecamatan Kediri.
Sementara itu, itu Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata ketika dikonfirmasi menyatakan jika kasus tersebut masih dalam Lidik. "Info dari Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Tabanan, kasusnya masih Lidik," jelasnya singkat melalui pesan WhatsApp Minggu sore.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan