Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Bawaslu Bali Minta Caleg dan Parpol Taati Aturan Saat Berkampanye
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menjelang tahapan kampanye Bawaslu Kabupaten Jembrana mengimbau kepada para calon anggota legislatif (Caleg) dan partai politik peserta Pemilu yang akan berkontestasi di Pemilu tahun 2024 agar menaati aturan saat berkampanye.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma , pada saat menghadiri acara konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jembrana Kepada Peserta Partai Politik Se-Kabupaten Jembrana, Bertempat di Lesehan Ikan Bakar Taman Ujung, Desa Perancak, Selasa, (24/10/2023).
Lebih lanjut Wiratma menegaskan kerap kali ketidaktahuan aturan saat berkampanye ini, nantinya dimanfaatkan oleh individu maupun kelompok untuk mencari celah melakukan pelanggaran. Sedangkan peraturan Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Saya tegaskan kembali kepada Caleg dan Parpol untuk Undang-undang yang digunakan Pemilu 2024 masih sama dengan undang-undang Pemilu 2019, tata cara penanganan kasusnya pun sama” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menyampaikan Bawaslu sampai saat ini selalu mengedepankan pencegahan tanpa mengabaikan penindakan, penting ini dilakukan oleh Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran di setiap tahapan yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan.
"Harapan saya Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, Pemilu bukan hanya milik Penyelenggara ,Partai Politik dan Peserta Pemilu, melainkan tanggung jawab kita semua," tegas Widiastra di hadapan pimpinan partai Politik Se-Kabupaten Jembrana.
Hadir Dalam konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu Jembrana kepada peserta partai Politik, Anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana I Putu Gili Astika, Pimpinan partai politik Se-Kabupaten Jembrana, Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait, dan tokoh agama.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1311 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1009 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 844 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 757 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik