Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Satpol PP Jembrana Sita 734 Atribut Parpol
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Jembrana telah menyita sebanyak 734 atribut partai politik (parpol).
Sebelum dimusnahkan ke TPA Peh, Satpol PP Jembrana memberi tenggang waktu sampai hari Jumat 10 November 2023 untuk batas akhir pengambilan atribut parpol yang disimpan di kantor Satpol PP Jembrana.
Sementara parpol yang belum mengambil atributnya sebanyak 5 parpol diantaranya, Demokrat, Gelora Indonesia, Nasdem, PKP dan PKS. Selain baliho ada juga parpol yang belum mengambil benderanya diantaranya, PKB, PDI Perjuangan dan Demokrat.
“Jadi keseluruhan baik baliho bendera dan lainnya yang tersisa sebanyak 125 buah. Ini sudah diberikan batas waktu oleh pak kasat sampai hari Jumat ini,” jelasnya. Senin (6/11/2021).
Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, selain baliho ada juga parpol yang belum mengambil benderanya diantaranya, PKB, PDI Perjuangan dan Demokrat.
Lebih jelasnya Jaya mengatakan, untuk selanjutnya pemasangan atribut akan diatur oleh KPU Jembrana dan diawasi oleh Bawaslu Jembrana.
“Kalau pun ada pelanggaran kita hanya menunggu informasi dari Bawaslu, kalau pun mereka minta bantuan kita akan turun,” ujarnya.
Sebanyak 4 parpol yang sudah mengambil balihonya di kantor Satpol PP Jembrana diantaranya, Golkar, PSI, PDI Perjuangan dan Gerindra. Jaya mengaku, Untuk atribut parpol yang sebelumnya dititip di setiap kecamatan sudah seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana.
“Semua sudah dibawa ke sini, kita hanya menunggu parpol yang belum sempat mengambil sebelum dibawa ke TPA Peh untuk dimusnahkan,” ucapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan