Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pencuri Perhiasan Emas di Denpasar Senilai Rp35 Juta Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lantaran mencuri perhiasan emas, pada Rabu, 20 September 2023 sekitar 17.00 WITA di Jalan Siulan, Banjar Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, I Made Riyan Adityana Indra Putra dibekuk Polisi.
Korban bernama Dian Ratna Budianti asal Subang, Jawa Barat melaporkan kejadian ini, Selasa, 26 September 2023 jam 21.40 WITA. Menurut, Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (11/11/2023) di Denpasar menyebutkan, pelaku diduga masuk ke rumah dengan naik tembok pagar rumah.
AKP Sukadi menjelaskan kronologis singkat kejadian mulai, Rabu (20/9/2023) sekitar jam 17.00 WITA, pelapor pulang dari kerja sekitar pukul 19.00 WITA sampai di rumah pelapor mengecek lemari laci tempat penyimpanan perhiasan dan pelapor kaget perhiasan dan HP tidak ada, pelapor berniat membawa pulang kampung.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolsek Denpasar timur," jelasnya.
Adapun beberapa barang yang hilang seperti, 2 buah cincin berat 1,5 gram dan 3,5 gram, Hp merk Samsung A23 warna hitam, 1 pasang subeng emas seberat 6 gram, 1 kalung dengan liontin seberat 10 gram, 1 buah gelang emas bentuk naga berat 25 gram, cincin emas polos berat 3 gram.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp35.000.000,-," ujarnya.
Selanjutnya pada Rabu, 8 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, tim opsnal polsek Dentim dan team mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki memasuki rumah tanpa izin kemudian tim bergerak ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku.
Terduga pelaku lalu kemudian diinterograsi dan mengakuinya melakukan pencurian beberapa TKP selanjutnya dikembangkan dan diproses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku sempat melakukan pencurian di beberapa TKP, Jalan siulan, Gang Dekar Hayat Denpasar timur, Jalan Siulan, Perumaham Pedona Grya Asri Denpasar timur, Jalan Siulan, Gang Sekar Sari Xlll No 06 Banjar Gunung, Denpasar timur, Jalan Siulan Gang, Sekar Sari, Gang Xlll, No 43, Banjar Gunung, Denpasar Timur, Jalan Siulan, Gang Sekar Sari IV Tempel, Denpasar Timur terakhir di Jalan Siulan, Gang Sekar Sari IV Tempel X+Xll Denpasar Timur.
"Untuk TKP terakhir pelaku mengaku barang hasil curian dijual di FB, uang hasil jual emas dibelikan jam seharga, Rp2.500.000,- dan tukar tambah HP uang tunai sebesar Rp300.000, digunakan main game online dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Selain itu, barang bukti lainnya juga berupa satu buah jam merek orient, 13 buah gelang, 4 buah kalung, 7 buah cincin, 2 buah liontin, 4 buah subeng dan HP lphone 11 warna putih.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan