Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Trump Divonis Bayar Rp1,3 T Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
BERITABALI.COM, DUNIA.
Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijatuhi vonis denda sebesar 83,3 juta USD atau setara Rp1,3 triliun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap jurnalis sekaligus kolumnis E. Jean Carroll, Jumat (26/1).
Diberitakan Associated Press (AP), Trump terbukti melakukan serangan di media sosial terhadap Carroll usai sang kolumnis mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Trump di sebuah pusat perbelanjaan Manhattan.
"Ini adalah kemenangan terbesar untuk setiap perempuan yang berdiri ketika dia dirobohkan, dan kekalahan besar bagi setiap pengganggu yang mencoba menjatuhkan perempuan," kata Carroll merespons vonis tersebut.
Putusan ini menjadi teguran keras dan mahal yang diterima Trump karena aksinya tersebut.
Jumlah denda itu juga akan ditambah dengan denda dari putusan kasus penyerangan seksual dan pencemaran nama baik oleh juri lain dalam kasus yang diajukan oleh Carroll senilai 5 juta USD atau setara Rp79 miliar.
Dengan demikian, Trump wajib membayar denda sebesar 88,3 juta USD atau sekitar Rp1,4 triliun.
Meski begitu, Trump memprotes vonis pengadilan dan menyatakan akan mengajukan banding.
Persidangan ini terjadi di saat Trump tengah mengumpulkan suara dalam kontestasi untuk memenangkan nominasi presiden dari Partai Republik melawan Nikki Haley.
Dengan kasus yang ada kini, Trump total menghadapi 91 dakwaan pidana dalam empat tuduhan antara lain tuduhan mencoba membatalkan pemilihan presiden 2020, tuduhan atas kesalahan penanganan dokumen rahasia, serta tuduhan atas bayaran terhadap bintang porno.
Dalam kasus Carroll, Trump disebut bertemu dengan dia pada 1996 di toko Fifth Avenue Bergdorf Goodman namun berakhir dengan kekerasan.
Carroll menuduh Trump membantingnya ke dinding ruang ganti, menurunkan celananya, dan mencoba melakukan kekerasan seksual.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2237 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan