Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Pria dan Wanita Usia 18 Tahun
beritabali.com/cnnindonesia.com/Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Pria dan Wanita Usia 18 Tahun
BERITABALI.COM, DUNIA.
Junta Myanmar memberlakukan wajib militer bagi semua laki-laki dan perempuan muda yang telah berusia 18 tahun. Kebijakan itu diumumkan pada Sabtu (10/2) lewat media pemerintah Myanmar.
Seperti dikutip The Straits Times, Junta Myanmar sedang berjuang untuk membendung pasukan pemberontak bersenjata yang memperjuangkan otonomi yang lebih besar di berbagai wilayah negara tersebut.
Semua laki-laki berusia 18 tahun sampai 35 tahun dan perempuan berusia 18 tahun hingga 27 tahun harus menjalani wajib militer hingga dua tahun, sedangkan profesi spesialis seperti dokter sampai menginjak usia 45 tahun harus menjalani wajib militer selama tiga tahun.
Menurut media pemerintah Myanmar, layanan wajib militer ini dapat diperpanjang hingga total lima tahun dalam keadaan darurat yang sedang berlangsung.
Myanmar dilanda kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih dalam aksi kudeta pada tahun 2021.
Sejak Oktober 2023, Tatmadaw, sebutan penguasa militer, menderita dengan kehilangan personel saat memerangi serangan terkoordinasi yang dilakukan oleh aliansi tiga kelompok pemberontak etnis minoritas, serta sekutu pejuang pro-demokrasi, yang mengangkat senjata melawan junta.
Ini adalah tantangan terbesar yang dihadapi militer sejak pertama kali mengambil alih kekuasaan di negara bekas jajahan Inggris tersebut pada tahun 1962.
Para analis mengatakan Tatmadaw sedang berjuang untuk merekrut tentara dan mulai memaksa personel non-tempur ke garis depan.
"Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit tetapi juga kepada semua warga negara. Jadi, saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti undang-undang dinas militer rakyat ini," kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada media pemerintah.
Undang-undang Myanmar yang mengharuskan mengikuti wajib militer diperkenalkan pada tahun 2010, tetapi sebenarnya belum pernah ditegakkan sampai sekarang.
Menurut Undang-undang tersebut, bagi warga yang tidak mematuhi rancangan tersebut akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan