Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Gagal Bisnis di Bali, Pria Palestina Mencuri Roti di Swalayan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Di tengah banyak orang peduli Palestina, justru ada salah seorang warganya yang lontang lanting di Bali. Bahkan pria Palestina ini harus nekat mencuri roti di sebuah swalayan.
Sikap depresi yang ditunjukkan akibat gagal membuka usaha bisnis di Bali, membuatnya harus dideportasi pihak imigrasi.
Awalnya pria berumur 43 tahun itu berinisial ASHA tiba di Bali setelah datang dari Malaysia tahun 2020. Pria kelahiran Qatar ini datang menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari.
Menariknya, pria ini seorang lulusan Sekolah Administrasi Bisnis. Bahkan sempat menjalankan usahanya berupa agen perjalanan (travel agent).
ASHA sudah menyiapkan segala dokumen perizinan termasuk website bisnisnya. Namun tidak lama kemudian pandemi Covid- 19 melanda usahanya mengalami kerugian, sebagian besar modalnya hilang tanpa ada pemasukan.
Ia tinggal di Bali selama 6 tahun terakhir, mengungkapkan bahwa meskipun memiliki izin tinggal terbarunya yakni izin tinggal kunjungan (B211A)
yang berlaku sampai 10 Juli 2022, pada akhirnya dia menghadapi kesulitan untuk meninggalkan Indonesia karena terbatasnya layanan penerbangan ke Palestina dan keterbatasan finansial.
Selanjutnya pada 21 Maret 2023, diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Kuta Selatan karena mengambil beberapa produk makanan dan minuman tanpa membayar di sebuah toko swalayan di Bali.
Ia mengaku terpaksa melakukan itu lantaran tidak memiliki uang lagi untuk membeli makanan. Selanjutnya digelandang ke Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih yang ternyata izin tinggalnya overstay selama 8 bulan.
Pihak Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy membenarkan hal itu, dan mengatakan bahwa yang bersangkutan telah didetensi selama 11 bulan 12 hari di Rudenim Denpasar.
"Sekarang pria tersebut telah dikeluarkan dari wilayah Indonesia melalui bandara internasional I Gusti Ngurah Rai pada 07 Maret 2024 dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar," singkat Dudy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4351 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2033 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1897 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1568 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1398 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan