Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
China Peringatkan Warganya Jauhi Tempat Judi di Singapura
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kedutaan besar China di Singapura memperingatkan warga negaranya untuk menjauhi tempat berjudi, pada Senin (18/3).
Pengumuman itu mereka sampaikan lantaran perjudian lintas batas melanggar hukum di China.
Kedubes China mencoba meningkatkan kesadaran hukum warganya karena hal tersebut dilarang keras oleh China.
"Bahkan jika kasino di luar negeri dibuka secara resmi, perjudian lintas batas oleh warga negara Tiongkok diduga melanggar hukum negara kami," ujar kedutaan seperti dikutip dari Malay Mail.
Sebelumnya, pemerintah China tengah gencar memerangi perjudian lintas batas pada Selasa (16/1).
Ini bermula pada saat otoritas berwenang China menindak lanjuti aktivitas sekelompok penjudi lintas batas ilegal di beberapa negara pada 2021.
Kelompok kriminal tersebut mendirikan perusahaan di berbagai negara untuk menyediakan aset kepada agen dan penjudi dengan imbalan kredit perjudian, chip, dan layanan lainnya, serta untuk memulihkan hutang perjudian.
Otoritas berwenang China mengumumkan bahwa mereka telah menangani 464.000 kasus terkait penipuan telekomunikasi dan perjudian online tahun lalu, dengan 351 pemimpin kelompok dan anggota kunci kelompok kriminal ditangkap. Mereka menduga hal tersebut termasuk sebagai jenis kejahatan baru yang mengancam China.
"Pihak berwenang setempat menaruh perhatian besar pada penerapan berbagai langkah untuk memerangi jenis kejahatan baru dan tanggung jawab utama pengawasan industri pada tahun lalu," demikian keterangan dari Departemen Investigasi Kriminal kementerian Keamanan Publik China, dikutip dari AGB.
Kendati demikian, kelompok penjudi China yang merasa terkriminalisasi imbas peraturan baru tersebut memilih untuk mencari ladang berjudi di negara lain. Namun, pihak kedubes China menambahkan bahwa kedutaan maupun konsulat tidak dapat memberikan perlindungan jika ada yang melanggar aturan tersebut.
(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5894 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4623 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2591 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2233 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2208 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan