Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Putin Teken Dekret WN Rusia Usia 18-30 Tahun Ikut Wajib Militer
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang menetapkan wajib militer rutin pada musim semi, pada Jumat (29/3).
Berdasarkan aturan itu, wajib militer akan berlaku bagi warga berusia 18 tahun ke atas dan melibatkan ratusan ribu warga.
"[Dengan ini saya memutuskan untuk] melaksanakan wajib militer bagi warga negara Rusia berusia antara 18 dan 30 tahun, yang tidak menjadi [tentara] cadangan dan memenuhi syarat wajib militer, antara 1 April hingga 15 Juli 2024, dalam jumlah 150.000 orang," demikian keputusan tersebut, dikutip TASS.
Sebelum aturan ini muncul, parlemen Rusia sepakat menambah usia maksimum dari 27 menjadi 30 tahun.
Wajib militer Rusia belakangan ini menjadi isu sensitif usai pemerintah melakukan invasi ke Rusia.
Banyak laki-laki di negara itu berusaha untuk menghindari surat wamil. Mereka takut akan dikirim ke medan perang seperti tahun sebelumnya.
Di tahun sebelumnya, Rusia disebut mengirim tentara cadangan ke arena perang. Sejumlah laporan juga menyebut tentara cadangan Rusia yang dikerahkan ke medan perang tak cukup kompeten.
Mobilisasi militer yang melibatkan tentara cadangan sebetulnya tak bisa dikerahkan untuk berperang di luar Rusia, demikian dikutip Reuters.
Aturan baru ini muncul saat Rusia masih menginvasi Ukraina sejak 2022. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5889 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan