Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 11 Oktober 2026
Penerimaan Pajak Daerah di Denpasar Capai Rp262 Miliar
Triwulan I Tahun 2024
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah.
Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan. Hingga Triwulan I Tahun 2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp.262.452.199.340,85. Jumlah tersebut setara dengan 29,16 Persen.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai saat dijumpai di Kantornya pada Kamis (11/4) menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah memasuki Triwulan I Tahun 2024 telah mencapai Rp. 262.452.199.340,85 atau 29,16 persen. Dimana, pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 900 Miliar.
Dimana, jumlah penerimaan pada Triwulan I tersebut terdiri atas Pajak Jasa Perhotelan sebesar Rp. 56.479.482.035,69. Pajak Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp. 87.609.281.285,16. Pajak Hiburan sebesar Rp. 11.858.408.042,00. Pajak Reklame sebesar Rp. 976.699.736,00. Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp.44.498.785.892,00.
Pajak Air Tanah sebesar Rp. 3.087.343.996,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 13.860.401.682,00. Pajak BPHTB sebesar Rp. 42.251.734.219,00 dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp. 1.830.062.453,00.
Lebih lanjut pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.
“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 3512 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1895 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1724 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1450 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan