Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu TNI Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan dengan pelat dinas TNI palsu yang menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Ade belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan terhadap pengemudi Fortuner tersebut. Ia menyebut hal tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, pengemudi Fortuner berinisial PWGA tersebut ditangkap di rumahnya di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.
PWGA viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kemudikan menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dalam video akun X @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu adu mulut dengan pengendara lain.
Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.
Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut itu merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, pelat itu dipalsukan dan kemudian digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.
"Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," kata Asep dalam keterangannya, Senin (15/4).
"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," imbuhnya.
Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4155 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1941 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1769 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1479 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1074 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan