Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 25 Agustus 2026
Jelang Pemilukada 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Beri Sosialisasi ke Masyarakat
beritabali/ist/Jelang Pemilukada 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Beri Sosialisasi ke Masyarakat.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024, diharapkan para pemangku kebijakan wilayah masing-masing memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pemilukada Tahun 2024 dilaksanakan 27 November 2024. Hal ini dilakukan terkait masih minimnya informasi mengenai Pemilukada yang diperoleh oleh masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana pada rapat evaluasi kinerja Badan Adhoc dan sosialisasi calon perseorangan serta penerimaan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di The Grand Villandra Resort, Senin, (29/4).
Lebih lanjut, Dudhi Udiyana menyampaikan sudah memberikan surat keputusan tentang syarat dukungan calon perorangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Secara garis besar calon Bupati dan Wakil Bupati dari kalangan independen harus menyampaikan syarat dukungan berupa KTP sebanyak 45.893.
"Nanti akan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, apa saja persyaratannya, nanti disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu secara detail," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kerjasama yang dilakukan semua stakeholder dalam tahapan Pemilukada di Bali dan Buleleng pada khususnya berjalan dengan baik, lancar, dan aman.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan mengakui bahwasannya Pemilu tahun 2024 tingkat antisipasi masyarakat meningkat lewat pola atau strategi yang sudah dilakukan.
"Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan kita bersama untuk menginformasikan sesuai konsep diawal keputusan KPU," jelasnya.
Semua pemangku baik di kecamatan maupun desa agar menginformasikan bahwa informasi Pemilukada sudah di upload media sosial KPU, sehingga nantinya komposisi Badan Adhoc pada Pemilukada 2024 bisa membantu dan mensukseskan Pemilukada dengan sungguh-sungguh.
Turut hadir pula, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Dinas PMD, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4654 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2459 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2101 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1711 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1142 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun