Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jokowi Target Tambak Lorok Rampung Agustus: Bisa Tahan Rob 3 Dekade
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek pengendalian banjir rob di Tambak Lorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/6).
Jokowi mengatakan proyek dengan panjang tanggul sepanjang 3,6 kilometer itu dirancang untuk menahan banjir rob selama minimal 30 tahun ke depan.
"Saya kira dalam jangka 30 tahun minimal itu bisa menahan rob yang terjadi," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/6).
Jokowi mengatakan proyek tersebut bernilai Rp386 miliar dan saat ini telah rampung 85 persen, serta diperkirakan selesai pada Agustus 2024.
"Nanti akan selesai bulan Agustus. Ini nanti kalau memang baik, penataan kampung nelayannya baik, nanti akan bisa direplikasi, di-copy untuk daerah-daerah lain. Paling enggak ada contoh dulu," ujar Jokowi.
Proyek pengendalian banjir dan rob serta penataan kampung nelayan di Tambak Lorok ini dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama tahun 2016-2017 untuk mengamankan area parkir kapal. Kemudian tahap kedua tahun 2022-2024 untuk mengamankan area pemukiman, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang ada di sekitar Tambak Lorok. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan