Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pelaku Pencurian di Jembrana Masih Mahasiswa
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Lingkungan Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Pelaku bernama Ahmad Samsul Arif (ASA), pria berusia 24 tahun yang berstatus pelajar/mahasiswa, ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/2/2025) malam.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban menyimpan peralatan kerja di dalam lemari gudang di Jalan Pulau Jawa, Gang 6, Loloan Timur.
"Setelah mengunci lemari dan meletakkan kuncinya di atas lemari, korban pulang ke rumah. Keesokan harinya, korban mendapati beberapa peralatan kerja hilang, di antaranya mesin serkel kecil Makita, mesin profil Makita, mesin bor Bosch, dua mesin gerinda masing-masing bermerek Makita dan Mcculloch, serta mesin bergas pemotong rambut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,3 juta," jelas Kapolres.
Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Ketut Arya Pinatih memerintahkan Kanit 1 Reskrim IPDA Naufal Aqil Risqulloh beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP, penyelidikan mengarah kepada ASA. Pada Kamis malam, polisi menangkap pelaku di rumahnya.
Dalam pemeriksaan awal, ASA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia berniat menjual barang curian untuk mendapatkan uang.
Pelaku menggunakan modus dengan mengambil kunci lemari yang diletakkan di atas lemari, lalu membuka dan mengambil peralatan kerja di dalamnya.
Baca juga:
Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Pencurian, Puluhan Personel Polres Karangadem Dapat Penghargaan
Saat ini, ASA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Diharapkan warga menyimpan barang di tempat aman dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan