Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
7 Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Jembrana, Tiga Residivis
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dalam kurun waktu April hingga awal Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika dari enam lokasi berbeda di wilayah Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa dari ketujuh pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika dan pencurian.
"Para pelaku diamankan di beberapa lokasi, di antaranya di wilayah Desa Pulukan, Desa Cupel, Kelurahan Gilimanuk, Lingkungan Tinyeb Kelurahan Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, dan Lingkungan Terusan Kelurahan Lelateng," ungkap AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Minggu (07/06/2025).
Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial ZA (40), MFH (40), MR (44), SM (46), JAP (26), ZA (26), dan AY (29). Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dengan total berat 9,76 gram, lima unit handphone, satu unit motor, uang tunai Rp300 ribu, dua bong, satu pipet kaca, dua buah pipet runcing, satu timbangan digital, serta plastik klip.
"Modus para pelaku bervariasi, mulai dari menyimpan, menguasai hingga mengedarkan narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka, MR, bahkan mengakui sabu yang dibawanya akan diedarkan kembali," jelasnya.
AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Jembrana. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jangan pernah mencoba narkoba, sekalipun hanya sekali. Mari bersama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda Jembrana," pungkas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan