Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Imigrasi Singaraja Wajibkan Akomodasi Laporkan WNA Menginap
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kantor Imigrasi Singaraja mewajibkan pengelola akomodasi untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang menginap di tempat usahanya.
Hal ini dimaksudkan untuk memperketat pengawasan dan mencegah aktivitas ilegal yang dilakukan WNA di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan pada Senin (9/6) mengatakan, vila, hotel, penginapan maupun homestay wajib melaporkan WNA yang menginap melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA).
Pelaporan ini dilakukan untuk mempermudah pihaknya dalam mendeteksi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay atau masuk secara ilegal.
Hendra menambahkan, langkah ini sudah disosialisasikan pihaknya di tiga kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem. Dimana pelaporan ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang telah diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.
Dimana pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai tamu asing yang menginap apabila diminta oleh petugas Imigrasi.
Sejauh ini kata Hendra antusias pengelola akomodasi khususnya yang berada di pusat kota untuk melaporkan tamu asingnya di APOA cukup baik. Ia pun berharap pelaporan ini juga dilakukan oleh pengelola akomodasi lain khususnya yang berada di pedesaan dan pelosok-plosok. Mengingat ini bersifat wajib, dan ada sanksi pidananya bila tak dilakukan.
“Pada Pasal 72 ayat (1) dan (2), disebutkan bahwa pemilik atau pengelola akomodasi wajib memberikan informasi mengenai tamu asing kepada petugas imigrasi bila diminta. Namun kini, laporan tersebut diwajibkan secara proaktif melalui aplikasi,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan