Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pedagang Langgar Jam Jualan di Terminal Amlapura, Ditertibkan Petugas
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Barat yang nekat berjualan melewati batas waktu di area Terminal Amlapura akhirnya ditertibkan oleh tim gabungan Pemkab Karangasem, Kamis (17/7/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan bahwa aktivitas jual beli masih berlangsung hingga pagi hari, padahal sesuai aturan, jualan hanya diperbolehkan dari pukul 01.00 hingga 06.00 WITA.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, menyebut penertiban melibatkan Dishub, Diskoperindag, Satpol PP, serta aparat terkait sebagai bentuk penegakan aturan.
"Sudah jelas dalam perjanjian, aktivitas jual beli di terminal hanya boleh sampai pukul 06.00 WITA. Tapi kenyataannya, mereka masih berjualan bahkan sampai pukul 10 pagi," ujarnya.
Pelanggaran ini berdampak langsung pada kelancaran arus kendaraan umum yang menggunakan terminal. Banyak kendaraan kesulitan parkir karena area dipenuhi lapak dagangan dan pembeli, memicu kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jasa angkutan.
Ironisnya, para pedagang yang masih bertahan di terminal sebenarnya sudah difasilitasi kios dan los representatif di Pasar Amlapura Barat, namun memilih tetap berjualan di terminal karena alasan tertentu.
Untuk menghindari pelanggaran berulang, kini petugas rutin disiagakan di lokasi. Pihak Dishub menegaskan langkah ini sebagai bagian dari penataan kawasan agar tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi utama terminal sebagai pusat aktivitas transportasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2571 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan