Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Konsultan Arsitek di Denpasar Cabuli Anak Angkat Pacar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Giorgy N (50) seorang konsultan arsitek ini tega mencabuli anak angkat dari kekasihnya sendiri sebanyak dua kali, saat ibunya DK (39) pulang ke kampung Jawa Timur.
Korban FN (19) mengaku aksi bejat pelaku dilakukan di dalam kamar kos sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 11 Juni 2025 dan Kamis, 17 Juli 2025.
Diketahui, FN sejak lama tinggal bersama ibu angkatnya hingga remaja. Belum lama ini, sang ibu angkat, DK, berangkat ke Jawa sekitar pukul 03.00 WITA. Kejadian terjadi pada saat korban FN sedang berada di kamar kos.
Di kamar kos itu ada pelaku yang sudah dianggapnya sebagai keluarga. Remaja belia ini kemudian mendengar curhatan pelaku yang berpura-pura ingin berbagi cerita masa lalunya yang menyedihkan.
Nahas, momen curhat tersebut berubah menjadi petaka bagi korban. Konsultan Arsitek itu memeluk korban dengan alasan memberi penghiburan. Namun lama kelamaan perbuatan pelaku mengarah ke perlakuan tidak senonoh.
"Terduga pelaku meminta hal-hal tak senonoh dengan dalih "balas budi" karena sudah memberikan uang jajan ke korban sejak lama," ungkap sumber, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Tidak terima mendapat perlakuan itu, korban berontak dan melawan. Ia lantas membangunkan adik angkatnya AK (17) yang tidur sekamar dengannya. Perbuatan tercela tersebut gagal karena korban pergi mengantar adik angkatnya ke sekolah.
Namun setelah pulang mengantar adiknya, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya saat korban mengenakan pakaian usai mandi. Pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Ia meraba-raba tubuh korban dan membuka pakaiannya secara paksa, menyeret dan membantingnya ke kasur.
Akibatnya korban menangis. Pelaku justru mengancam dan meminta korban menuruti kemauannya. Namun gadis yatim piatu ini tetap tidak mau. Ia terus melawan dengan cara meronta-ronta dan menekuk kaki, agar tidak ada celah bagi pelaku menyentuh kemaluannya.
Namun pelaku tidak berhenti beraksi. Pelaku memaksa korban untuk berbuat cabul. Setelah itu pelaku pergi dari kamar. Kejadian pertama ini tidak dilaporkan korban ke ibu angkatnya karena takut ancaman pelaku.
Kejadian kedua terjadi malam hari sekitar pukul 22.00 WITA saat ibu angkatnya kembali pulang ke Jawa. Terlapor masuk ke dalam kamar hanya mengenakan pakaian dalam (CD). Korban lantas ketakutan dan kabur dari kamar. Namun, pelaku menarik dan membantingnya ke kasur. Kejadian pelecehan kedua kalinya terjadi.
Selain itu, korban mengalami tekanan psikis berat akhirnya memutuskan meninggalkan rumah kosnya, pada Senin, 21 Juli 2025. Ia lalu melapor ke Unit PPA Polresta Denpasar pada Rabu, 30 Juli 2025. Bahkan, korban sedang mencari pendampingan hukum dan psikologis.
"Korban mengalami trauma dan syok. Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut dan memanggil sejumlah saksi," ungkap sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Laorens Rajamangapul Heselo., S.IK., M.H., membenarkan telah menerima laporan pengaduan. Dijelaskanya kasus ini masih didalami.
"Laporan pengaduan sudah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan," singkat mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5758 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4592 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan