Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Karangasem Hanya Anggarkan 103 Lampu Jalan, Fokus di Kawasan Wisata
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem pada tahun 2025 hanya mampu menganggarkan sekitar 103 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Dari jumlah tersebut, pemasangan diprioritaskan di kawasan objek wisata, seperti Candidasa, Sidemen, Tulamben, Amed, hingga Rendang.
Kadishub Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pengadaan LPJU belum bisa menjangkau seluruh wilayah. Untuk tahun ini, pihaknya mengalokasikan dana sekitar Rp900 juta, mencakup perencanaan hingga pengadaan lampu.
“Pengadaan tahun 2025 ada 103 unit. Anggarannya di induk 2025 sekitar Rp900 juta. Prioritas kami untuk kawasan wisata yang masih minim penerangan,” jelas Tjokorda kepada Wartawan, Selasa (19/9/2025).
Tjokorda menambahkan, jumlah LPJU yang sudah terpasang di Karangasem saat ini sekitar 4.757 unit, meliputi 4.672 LPJU, 75 lampu hias, dan 10 lampu dekoratif yang tersebar di delapan kecamatan.
Namun, jumlah itu masih jauh dari kebutuhan ideal. Berdasarkan kajian, Karangasem memerlukan sekitar 12 ribu unit LPJU untuk bisa menerangi jalan kabupaten sepanjang 575 kilometer, dengan jarak ideal antar lampu sepanjang 40–50 meter.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5805 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2558 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan