Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kasus Penganiayaan Perbekel Selat dan Warga di Buleleng Berakhir Damai
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus penganiayaan yang berujung saling lapor antara Perbekel Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Putu Mara dengan warganya, Ni Wayan Wisnawati, akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara damai.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan kedua pihak memilih jalur keadilan restoratif (restorative justice) dengan membuat surat kesepakatan perdamaian.
"Kedua belah pihak sudah memberikan surat kesepakatan perdamaian. Masih ditindaklanjuti oleh Reskrim," terang Iptu Yohana.
Ia menambahkan, kasus tersebut ditempuh lewat jalur mediasi sehingga Perbekel maupun Wisnawati tidak akan melanjutkan proses hukum yang sebelumnya menyeret keduanya sebagai tersangka.
Perbekel Putu Mara juga membenarkan adanya kesepakatan tersebut. “Kami sepakat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan. Surat damai itu sudah kami serahkan juga ke penyidik,” terangnya.
Sebelumnya, Putu Mara diduga melakukan penganiayaan kepada NW saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng melakukan pengukuran lahan milik suami NW untuk program sertifikat tanah nasional (prona) pada Jumat (13/6).
Saat pengukuran berlangsung, Putu Mara diduga tidak terima ketika NW mendokumentasikan proses tersebut. Peristiwa itu berujung dugaan pemukulan hingga menyebabkan NW mengalami luka di bagian bibir.
Namun di sisi lain, Putu Mara juga melaporkan NW dengan tuduhan penganiayaan. Atas laporan kedua belah pihak, Sat Reskrim Polres Buleleng sempat menetapkan keduanya sebagai tersangka sebelum akhirnya sepakat damai.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan