Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Sosialisasi ODOL di Cekik Gilimanuk, Sejumlah Bus Kedapatan Melanggar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim gabungan dari BPTD Kelas II Bali bersama unsur TNI dan Polri menggelar kegiatan sosialisasi penerapan aturan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Jembatan Timbang Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (16/10) hingga Kamis (17/10/2025) malam hingga dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan sekaligus penjelasan kepada pengemudi angkutan barang dan penumpang mengenai aturan ODOL yang akan mulai diterapkan penuh pada awal tahun 2026.
Baca juga:
Sopir Truk Buleleng Desak Revisi Aturan ODOL
Kepala BPTD Kelas II Bali, I Made Suraharta, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan kepatuhan terhadap kelengkapan perizinan kendaraan dan memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan dimensi dan muatan.
“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di jalur Denpasar–Gilimanuk, terutama bagi kendaraan angkutan yang keluar masuk Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Suraharta.
Dari hasil pemeriksaan selama kegiatan, petugas gabungan menemukan beberapa bus pariwisata, bus AKAP, dan kendaraan antar jemput (ANJAP) yang tidak dilengkapi dokumen perizinan lengkap. Petugas kemudian melakukan pembinaan dan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang melanggar.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi agar mematuhi aturan ODOL demi terciptanya transportasi darat yang tertib dan aman di wilayah Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun