Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Data KPU Keliru, Warga Gianyar yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus data keliru kembali mencuat di Kabupaten Gianyar. Seorang warga bernama Ni Wayan Sibit ditemukan masih hidup meski dalam data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat sebagai warga yang telah meninggal dunia.
Kesalahan ini terungkap saat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Akibat kekeliruan tersebut, nama Ni Wayan Sibit sempat dikategorikan sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca juga:
BSSN Investigasi Dugaan Kebocoran Data KPU
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, SH, MH, menyampaikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan data pemilih. Ia menegaskan bahwa data yang diterima KPU berasal dari berbagai elemen dan selalu diperbarui secara berkala.
“KPU dalam ini membuka pengaduan dari masyarakat, dan saran perbaikan atas PDPB,” ujarnya.
Mura menjelaskan, PDPB merupakan data turunan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut diterima oleh KPU RI lalu diteruskan ke tingkat daerah untuk dilakukan pemutakhiran. Saat ini, proses PDPB telah memasuki triwulan ke-IV.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menemukan ketidaksesuaian data di lapangan, khususnya terkait status pemilih.
“Ketika dalam pencatan triwulan III ada yang tidak sesuai, dan ditemukan sudah meninggal ketika coktas, tapi masih muncul dalam Data Pemilih demikian juga sebaliknya, akan ditindaklanjuti di triwulan IV,” jelasnya.
Terkait temuan warga yang masih hidup namun dicatat meninggal, Mura menuturkan bahwa KPU membutuhkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum dapat melakukan perubahan data secara resmi.
“Dan sampai saat ini kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu, mudahan segera kami terima,” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan, KPU Gianyar telah membuka help desk layanan data pemilih untuk menampung pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menyempurnakan basis data pemilih secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran ini sifatnya berkelanjutan. Rekomendasi dan masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya dengan data dukung yang lengkap,” tutup Mura.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan