Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kasus Sabu-sabu 1 Kg di Bandara Ngurah Rai, WN Afrika Selatan Dituntut 11 Tahun Penjara
beritabali/ist/Kasus Sabu-sabu 1 Kg di Bandara Ngurah Rai, WN Afrika Selatan Dituntut 11 Tahun Penjara.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang wanita asal Afrika Selatan bernama Lungile Ntombenhle Mzimela (32) tampak pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman 11 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Ia didakwa memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai lebih dari satu kilogram.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Ni Luh Putu Ari Suparmi, terungkap bahwa terdakwa diamankan pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 22.50 WITA. Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima laporan mencurigakan dan langsung menggiring terdakwa ke ruang pelayanan Bea dan Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wanita yang tercatat tinggal di Nomzamo Street, Durban, South Africa tersebut tiba menggunakan pesawat Singapore Airlines nomor penerbangan SQ 946 rute Singapura–Denpasar. Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan satu kemasan plastik hitam berisi kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan dalam pakaian dalamnya.
"Adapun temuan sabu berat 1.093,02 gram brutto atau 990,83 gram netto. Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang untuk tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I," tertuang dalam sidang.
Atas perbuatannya, JPU menjerat Mzimela dengan Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ironisnya, terdakwa diketahui sedang hamil enam bulan saat menjalani proses hukum.
"Menutut agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara," tegas JPU Ari Suparmi dalam tuntutannya.
Kasus ini kembali menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Ngurah Rai dan menjadi perhatian serius penegak hukum di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan