Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Gadis SMA di Buleleng Hamil, Pria Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pria asal Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, berinisial KAW (21), terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun. Hal itu lantaran ia nekat menyetubuhi seorang pelajar SMA berusia 16 tahun, hingga korban hamil.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, pada Rabu (12/11) menjelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Instagram. Setelah saling mengenal, keduanya kemudian berteman dekat dan sempat bertemu sebanyak tiga kali.
"Di pertemuan pertama dan kedua, aman. Mereka hanya ngobrol-ngobrol. Di pertemuan ketiga lah atau tepatnya pada 8 Juli 2024, pelaku mengajak korban ke rumahnya, hingga terjadi kasus persetubuhan itu," terang AKP Widura.
Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, karena dalam posisi tidak berdaya, pelaku tetap melakukan persetubuhan.
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami pendarahan dan akhirnya mengaku hamil lima bulan kepada orang tuanya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng.
"Pasca menerima laporkan, kami melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan visum terhadap korban di RSUD Buleleng untuk mendapatkan bukti. Saat ini korban pun sudah melahirkan, dan hasil tes DNA menyatakan pelaku merupakan ayah biologis dari bayi tersebut," ungkap AKP Widura.
Setelah bukti lengkap, KAW resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng sejak 5 November 2025. "Setelah tau korban hamil, tidak ada itikad baik dari pelaku untuk bertanggung jawab. Dia ke Denpasar untuk bekerja sebagai buruh serabutan," ucapnya.
Atas perbuatannya, KAW dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Menanggapi meningkatnya kasus serupa di wilayahnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan komitmen untuk menggandeng Dinas P2KBP3A Buleleng dalam meningkatkan penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Penyuluhan dan edukasi ke sekolah harus gencar kami lakukan. Agar anak-anak ini jangan mudah dibujuk rayu. Kami pun berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan tindakan hukum terhadap tindak kejajatan yang dialami kelompok rentan seperti anak, perempuan, lansia dan disabilitas," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5768 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4592 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan