Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Kejari Jembrana Perkuat Jaksa Garda Desa Cegah Penyimpangan Dana Desa
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa terus diperkuat melalui Bimbingan Teknis Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih yang digelar di Desa Penglipuran, Bangli, Sabtu lalu (13/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih akuntabel dan transparan, termasuk bagi desa-desa di Kabupaten Jembrana.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jembrana, Gedion Ardana, menjelaskan program Jaksa Garda Desa tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan pendampingan sejak awal agar aparatur desa tidak keliru dalam menjalankan kewenangan, khususnya pengelolaan dana desa.
“Jaksa hadir sebagai mitra desa. Pendampingan ini bertujuan mencegah kesalahan administrasi dan penyimpangan sejak dini, sehingga pembangunan desa benar-benar tepat sasaran,” ujar Gedion Ardana.
Ia menegaskan, besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat harus diimbangi dengan pemahaman hukum yang memadai. Melalui program Jaga Desa, kejaksaan mendorong aparatur desa memahami aturan, mekanisme pertanggungjawaban, serta risiko hukum yang dapat timbul jika tata kelola tidak dijalankan dengan benar.
Selain pengelolaan dana desa, bimtek tersebut juga menekankan penguatan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat desa. Koperasi didorong agar dikelola secara profesional, sehat secara hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
“Penguatan koperasi desa tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Jika dikelola dengan benar, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Gedion menambahkan, kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, APIP, dan badan permusyawaratan desa menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada bimtek saja, tetapi berkelanjutan melalui koordinasi dan pemantauan di lapangan, sehingga tata kelola desa semakin tertib dan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun