Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 9 Oktober 2026
Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Kaji Penutupan Sementara
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyiapkan langkah tegas terkait dugaan kasus penganiayaan dan persetubuhan yang menimpa sejumlah anak panti asuhan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Salah satu langkah yang kini dikaji adalah penghentian sementara aktivitas panti tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Putu Kariaman, pada Rabu (1/4) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinsos P3A Bali, aparat kepolisian, hingga pekerja sosial dari Kementerian Sosial dan Sentra Mahatmia Bali.
Dari rapat tersebut, pihaknya sepakat untuk menghentikan sementara operasional LKSA. Langkah ini mengacu pada ketentuan dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 32, yang mengatur sanksi bagi pengurus lembaga sosial yang terindikasi terlibat tindak pidana.
“Penghentian ini bersifat sementara, sampai ada keputusan hukum tetap. Kajian sudah kami ajukan dan saat ini tinggal menunggu penetapan dari bupati,” ujarnya.
Kariaman menyebut, saat ini proses administrasi untuk penghentian sementara operasional LKSA Ganesha Sevanam tengah disiapkan dan menunggu terbitnya surat keputusan dari Bupati Buleleng sebagai dasar resmi.
Di tengah proses tersebut, fokus utama pemerintah adalah keselamatan anak-anak yang tinggal di panti. Sebanyak delapan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan dan persetubuhan oleh JMW telah dipindahkan ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Pendampingan terus kami lakukan. Prinsipnya, semua langkah yang diambil harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Sementara itu, sisa anak panti lainnya masih berada di lokasi. Kariaman menyebut, sudah ada beberapa orang tua yang memutuskan untuk memulangkan anak mereka.
"Setelah SK diterbitkan, seluruh anak akan kami pindahkan ke panti lain, yang berada di bawah pengawasan Dinas Sosial. Ada juga beberapa yang pulang ke orangtuanya," jelas Kariaman.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1517 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1270 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 731 Kali
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 656 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 643 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan