Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bule Italia Ngamuk di Denpasar, Polisi Rekomendasikan Deportasi

Jumat, 24 April 2026, 21:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bule Italia Ngamuk di Denpasar, Polisi Rekomendasikan Deportasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI diamankan aparat gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi setelah terlibat keributan di jalan raya serta melawan petugas kepolisian.

GI diamankan di tempatnya menginap di kawasan Kuta dan kini direkomendasikan untuk dideportasi ke negara asalnya.

Penindakan dilakukan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang WNA membuat kegaduhan di ruang publik hingga bersikap tidak kooperatif saat diamankan.

"Ia melawan, serta tidak menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum," beber Kapolresta Denpasar Leonardo David Simatupang, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di simpang empat Jalan Gunung Agung–Jalan Mahendradatta, Denpasar, pada Rabu (23/4/2026).

Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GI telah diajukan rekomendasi deportasi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kapolresta, penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar tetap menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami