Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Harga Bright Gas di Bali Turun, Tabung 12 Kg Kini Rp220 Ribu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas yang berlaku mulai 14 Juli 2026. Dalam penyesuaian kali ini, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap produk LPG nonsubsidi.
Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi serta kondisi pasar, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan dan keandalan pasokan LPG nonsubsidi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa evaluasi harga Bright Gas merupakan kebijakan yang dilakukan secara berkala.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga energi dan biaya pengadaan. Meski demikian, Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan LPG nonsubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Ahad.
Dalam penyesuaian yang mulai berlaku 14 Juli 2026, harga Bright Gas turun sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kilogram turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000.
- Bright Gas 5,5 kilogram turun dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau berkurang Rp4.000.
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk produk Bright Gas sebagai LPG nonsubsidi. Sementara itu, stok Bright Gas di seluruh jaringan agen dan pangkalan resmi dipastikan dalam kondisi aman.
Perusahaan juga terus mengoptimalkan distribusi agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap terpenuhi tanpa kendala.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai harga terbaru Bright Gas melalui agen maupun outlet resmi Pertamina. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui Pertamina Call Center 135.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi agar memperoleh produk yang terjamin kualitas, keamanan, serta harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: Pertamina
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5805 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2558 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan