Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
WNA Nigeria Nekat Kabur Saat Pemeriksaan Imigrasi di Ubud
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya melalui patroli keimigrasian, Kamis (27/8/2026)
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA tersebut, petugas mengamankan dua Warga Negara Nigeria yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian terkait masa berlaku izin tinggal. Patroli menyasar dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas orang asing, yaitu Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu menerima pengarahan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti.
Baca juga:
Patroli Imigrasi di Canggu Amankan 6 WNA
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, profesionalitas, serta mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas.
“Dalam pelaksanaan patroli, saya minta seluruh anggota tetap menjaga sikap dan mengutamakan keamanan. Lakukan pemeriksaan dengan pendekatan yang humanis serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun Orang Asing. Kita hadir bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman. Laksanakan tugas dengan profesional, tertib, dan tetap mengedepankan pelayanan yang baik,” jelas Sakti, Sabtu (29/8/2026) di Denpasar.
Setelah pengarahan, personel dibagi menjadi dua tim. Tim 1 ditugaskan melakukan patroli di wilayah Ubud, sedangkan Tim 2 melaksanakan pengawasan di kawasan Sanur. Sekitar pukul 20.30 WITA, kedua tim bergerak menuju wilayah tugas masing-masing.
Tim 1 Patroli di Ubud, Tim 1 melaksanakan patroli di wilayah Ubud setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Ubud.
Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam Orang Asing, seperti bar, klub malam, dan tempat hiburan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.
Saat melakukan penyisiran di salah satu tempat usaha, LA Ubud, petugas memperoleh informasi mengenai adanya Orang Asing yang diduga memiliki permasalahan izin tinggal.Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Nigeria yang berada di lokasi.
"Dalam proses pemeriksaan, situasi sempat menegang ketika salah satu WNA tiba-tiba berusaha melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan," katanya.
Petugas segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan WNA tersebut. Setelah dilakukan pengecekan data keimigrasian, keduanya terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Salah satu WNA diketahui telah overstay selama 379 hari, sementara satu lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Sementara itu, Tim 2 melaksanakan patroli di wilayah Sanur setelah berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam, seperti kedai kopi, bar, klub malam, dan tempat hiburan.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha mengenai peran mereka dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Sanur.
"Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kunjungan dan aktivitas Orang Asing yang tinggi," terangnya.
Ia mengatakan, Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan patroli yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Denpasar.
“Kami mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam melaksanakan patroli keimigrasian secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis. Pengawasan terhadap Orang Asing merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap mengambil tindakan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, namun apabila ditemukan pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap bertindak tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2571 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan