Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Terduga Curanmor NMAX di Gianyar Ditangkap, Satu Dibekuk di Lumajang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 23:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Terduga Curanmor NMAX di Gianyar Ditangkap, Satu Dibekuk di Lumajang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dua orang terduga pelaku diamankan, salah satunya ditangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus pencurian Yamaha NMAX warna hitam tahun 2026 dengan nomor polisi DK 4901 UCC tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan milik seorang buruh harian lepas berinisial R. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp34 juta.

Pencurian terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan Jalan Banteng, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di depan warung dagang sayur sebelum diketahui hilang.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan pelapor dan saksi, serta pengumpulan informasi di lokasi kejadian.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Team Opsnal, kemudian mengamankan terduga pelaku pertama berinisial Ro (33), asal Lumajang, Jawa Timur.

Ro diamankan di sebuah bedeng proyek di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku lainnya berinisial Nu (34), yang juga berasal dari Lumajang, telah kembali ke daerah asalnya.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang untuk melakukan penelusuran.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Nu berhasil diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Blahbatuh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha NMAX yang dilaporkan hilang, satu unit Yamaha Mio G, sejumlah pelat kendaraan, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi terbuka maupun tempat yang minim pengawasan.

“Masyarakat diharapkan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan, serta tidak meninggalkan kunci maupun barang berharga pada kendaraan,” ujarnya.

Apabila menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan terkait keamanan kendaraan, masyarakat diimbau segera menghubungi pihak kepolisian melalui Polsek Blahbatuh atau layanan Polri 110.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami