Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Empat Hari Menjabat, Kasatlantas Badung Gelar Razia Jaring 15 Pelanggar

Minggu, 4 Oktober 2026, 21:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Empat Hari Menjabat, Kasatlantas Badung Gelar Razia Jaring 15 Pelanggar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Baru empat hari menjabat sebagai Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Sutari Ani langsung menggelar razia kendaraan bermotor di Lapangan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (3/10/2026) malam.

Dalam razia yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WITA tersebut, petugas menjaring 15 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan penertiban melibatkan 48 personel gabungan Satlantas Polres Badung dengan sasaran kendaraan berknalpot brong, tanpa pelat nomor, serta tidak dilengkapi identitas dan kelengkapan kendaraan.

"Dari 15 pelanggaran yang ditemukan, sebanyak 13 pengendara ditilang," ungkap mantan Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar pada Minggu (4/10/2026).

AKP Sutari Ani menjelaskan, pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai ketentuan sebanyak empat kasus. Sementara pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tercatat sebanyak delapan kasus.

"Ada satu pengendara lainnya ditindak karena berboncengan lebih dari satu orang," tegasnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga buah SIM dan 10 kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

"Dari 13 pelanggar yang ditilang, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan 12 lainnya warga negara Indonesia (WNI)," ujarnya.

Dua WNA Ditegur karena Tidak Pakai Helm

Selain penindakan tilang, Satlantas Polres Badung juga memberikan teguran tertulis kepada dua pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Kedua pelanggar tersebut merupakan WNA," imbuhnya.

AKP Sutari Ani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menertibkan pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung.

Penindakan langsung di lapangan juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Setiap pengendara kami imbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara," ucapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami