Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Satpol PP Bangli Tertibkan PKL di Anjungan Penelokan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, akhirnya ditertibkan Satpol PP Bangli, Selasa (6/10/2026) pagi.
Keberadaan PKL di salah satu kawasan wisata tersebut sebelumnya ramai menjadi sorotan warganet. Para pedagang disebut telah lama menempati trotoar hingga area balai informasi untuk berjualan.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita dengan melibatkan sejumlah instansi dan desa adat. Selain Satpol PP Bangli, kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, Desa Adat Kedisan, serta Desa Adat Batur. Petugas TNI, Polres Bangli hingga Babinsa turut mendampingi proses penertiban.
Penertiban dilakukan setelah para pedagang sebelumnya menerima surat peringatan pertama dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli.
Kasatpol PP Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, penertiban diharapkan memberikan efek jera sehingga pedagang tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.
Satpol PP Bangli juga akan melakukan inspeksi mendadak secara rutin untuk menjaga ketertiban umum di kawasan Anjungan Penelokan.
Namun, pihaknya belum dapat menempatkan personel secara khusus di kawasan tersebut karena keterbatasan jumlah anggota. Terlebih ketika kegiatan upacara keagamaan berlangsung, personel Satpol PP juga harus diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah pura.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan pihaknya telah menyurati Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Menurutnya, kawasan Anjungan Penelokan memang tidak menyediakan area khusus untuk pedagang berjualan.
“Kami ada bekerja sama dengan pecalang desa adatnya dan mereka sudah melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli bersama desa adat kini berkomitmen memperkuat pengawasan di kawasan Anjungan Penelokan.
Apabila kembali ditemukan pedagang yang membandel, pemerintah akan memberikan surat peringatan dan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1454 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1231 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 679 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 568 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 541 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung