Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Bangli Tertibkan PKL di Anjungan Penelokan

Rabu, 7 Oktober 2026, 12:37 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Satpol PP Bangli Tertibkan PKL di Anjungan Penelokan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, akhirnya ditertibkan Satpol PP Bangli, Selasa (6/10/2026) pagi.

Keberadaan PKL di salah satu kawasan wisata tersebut sebelumnya ramai menjadi sorotan warganet. Para pedagang disebut telah lama menempati trotoar hingga area balai informasi untuk berjualan.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita dengan melibatkan sejumlah instansi dan desa adat. Selain Satpol PP Bangli, kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, Desa Adat Kedisan, serta Desa Adat Batur. Petugas TNI, Polres Bangli hingga Babinsa turut mendampingi proses penertiban.

Penertiban dilakukan setelah para pedagang sebelumnya menerima surat peringatan pertama dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli.

Kasatpol PP Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, penertiban diharapkan memberikan efek jera sehingga pedagang tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.

Satpol PP Bangli juga akan melakukan inspeksi mendadak secara rutin untuk menjaga ketertiban umum di kawasan Anjungan Penelokan.

Namun, pihaknya belum dapat menempatkan personel secara khusus di kawasan tersebut karena keterbatasan jumlah anggota. Terlebih ketika kegiatan upacara keagamaan berlangsung, personel Satpol PP juga harus diterjunkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah pura.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan pihaknya telah menyurati Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Menurutnya, kawasan Anjungan Penelokan memang tidak menyediakan area khusus untuk pedagang berjualan.

“Kami ada bekerja sama dengan pecalang desa adatnya dan mereka sudah melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bangli bersama desa adat kini berkomitmen memperkuat pengawasan di kawasan Anjungan Penelokan.

Apabila kembali ditemukan pedagang yang membandel, pemerintah akan memberikan surat peringatan dan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami