Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Pemuda Berkelahi di Lapangan Renon Dibubarkan Satpol PP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekelompok pemuda terlibat perkelahian di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (4/10/2026) malam. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, sejumlah pemuda tampak terlibat perkelahian di kawasan lapangan yang menjadi salah satu ruang publik di Kota Denpasar. Tak lama kemudian, petugas Satpol PP datang dan membubarkan aksi tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan keributan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Orang-orang yang terlibat telah diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar dan diserahkan kepada petugas Pos Pol Renon untuk ditindaklanjuti.
"Pihak yang terlibat sudah ditangani personel Polsek Denpasar Timur," beber Iptu Adi, pada Rabu 7 Oktober 2026.
Menurutnya, keributan di ruang publik seperti Lapangan Renon memang masih berpotensi terjadi. Karena itu, jajaran Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Timur terus melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan meningkatkan patroli.
"Personel kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas," bebernya, pada Rabu 7 Oktober 2026.
Ia menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan apabila menemukan keributan, kekerasan, maupun perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak ingin ruang publik digunakan untuk kegiatan yang justru mengganggu masyarakat lainnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak sesuai aturan. Namun kami juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis agar situasi tetap kondusif," kata Adi.
Terkait kemungkinan pemberlakuan jam malam dan pengawasan lebih ketat seperti yang diterapkan di Lapangan Puputan Badung, Iptu Adi mengatakan hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam maupun pembatasan aktivitas di ruang publik tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh kepolisian.
"Kami akan melihat perkembangan situasi di lapangan, melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat tetap dapat menggunakan Lapangan dengan aman, tertib dan nyaman," tegasnya.
Iptu Adi juga mengimbau masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kericuhan.
Warga yang mengetahui adanya potensi keributan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan lebih awal.
"Jika masyarakat mengetahui adanya potensi kericuhan atau gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1470 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1236 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 685 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 577 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 547 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung