Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
WRI: Bali Tak Bisa Atasi Macet Hanya dengan Bangun Jalan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kawasan Rendah Emisi Sanur di Kota Denpasar, Bali, menjadi lokasi uji coba untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Langkah ini didorong oleh tingginya jumlah kendaraan bermotor di Bali, sementara cakupan layanan angkutan umum dan kepastian pendanaannya masih menjadi tantangan.
Project Lead Dekarbonisasi Transportasi Bali di WRI Indonesia, Haiqal Rizaldi, menyampaikan hal tersebut dalam workshop Jejaring Jurnalis Iklim bersama anggota Koalisi Bali Emisi Nol Bersih (Bali ENB), Selasa (6/10/2026).
"Penduduk di Bali hanya sekitar 4,6 juta, jadi setiap satu orang itu memiliki satu kendaraan, termasuk anak kecil, termasuk bayi yang baru lahir," kata Haiqal.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah kendaraan di Bali pada 2024 mencapai sekitar 5,2 juta unit, melampaui jumlah penduduk yang sekitar 4,6 juta jiwa. Jumlah kendaraan bertambah rata-rata 5 persen per tahun atau sekitar 250.000 unit.
Dari jumlah tersebut, sekitar 62 persen merupakan sepeda motor dan 33 persen mobil. Sementara itu, pengguna angkutan umum hanya sekitar 1 persen, setara dengan proporsi masyarakat yang berjalan kaki atau bersepeda.
Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di Bali. Kontribusinya disebut mencapai sekitar 40 persen, dengan puncak 41 persen pada 2024.
Cakupan Angkutan Umum Bali Baru 10 Persen
Haiqal menilai ketergantungan pada kendaraan pribadi tidak bisa dikurangi hanya dengan membangun jalan baru. Pemerintah juga perlu memastikan tersedianya angkutan umum yang memadai dan memiliki pendanaan berkelanjutan.
Saat ini, layanan angkutan umum perkotaan di Bali baru menjangkau sekitar 10 persen wilayah. Angka tersebut jauh di bawah cakupan layanan di Jakarta yang mencapai 91,7 persen dan Semarang sebesar 60,7 persen.
"Solusinya tidak cuma membuat jalan baru, tapi bisa juga dengan keberpihakan anggaran untuk transportasi umum," ujarnya.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Trans Metro Dewata (TMD). Saat ini, pendanaan TMD menggunakan skema bantuan keuangan khusus (BKK) dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi.
Menurut Haiqal, skema tersebut berisiko karena keberlanjutan pendanaan harus dievaluasi setiap tahun melalui proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Setiap tahun kita selalu deg-degan, masih ada lagi atau tidak," katanya.
Tekanan fiskal daerah turut menjadi tantangan. Transfer dana pusat ke Bali disebut turun hingga Rp1,9 triliun atau sekitar 26 persen. Selain itu, tidak semua kabupaten/kota dipastikan bersedia ikut membiayai layanan tersebut.
Denpasar dan Badung disebut masih bersedia memberikan dukungan pendanaan, sedangkan komitmen Tabanan dan Gianyar belum jelas.
Padahal, kebutuhan pendanaan angkutan umum pada 2027 diperkirakan berkisar Rp50 miliar hingga Rp59 miliar atau sekitar 0,9 persen dari gabungan APBD daerah terkait. Sebagai perbandingan, subsidi transportasi publik di Jakarta mencapai sekitar 4,7 persen APBD, sedangkan Semarang sekitar 4,65 persen APBD.
WRI Nilai Subsidi Angkutan Umum Berdampak Ekonomi
Haiqal juga menanggapi anggapan bahwa subsidi angkutan umum merupakan pemborosan anggaran. Berdasarkan perhitungan WRI Indonesia, setiap Rp1 subsidi disebut mampu menggerakkan aktivitas ekonomi sekitar Rp1,88.
Dengan realisasi subsidi sekitar Rp73 miliar, aktivitas ekonomi yang dipicu diperkirakan mencapai Rp138,9 miliar di Bali.
"Jangan secepat itu bilang subsidinya tidak efektif," katanya, seraya mengingatkan bahwa layanan Trans Metro Dewata baru beroperasi sejak 2020.
Menurut WRI Indonesia, kepastian anggaran menjadi salah satu faktor penting agar layanan angkutan umum dapat beroperasi secara berkelanjutan. Ketersediaan transportasi publik yang memadai juga diperlukan untuk memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat dan wisatawan.
Enam Kawasan Berpotensi Menjadi Kawasan Rendah Emisi
Untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, WRI Indonesia mendorong pengembangan kawasan rendah emisi atau low emission zone di sejumlah lokasi di Bali.
Enam lokasi yang dinilai potensial adalah pusat Kota Denpasar, Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua, dan Nusa Penida. Sanur menjadi lokasi pertama yang diuji coba setelah Wali Kota Denpasar menerbitkan peraturan wali kota tentang kawasan rendah emisi pada 2025.
Haiqal menyebut pendekatan tersebut sebagai sandbox, yakni menguji kebijakan di satu lokasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas.
Baca juga:
Badung Mulai Bangun Jalan Lingkar Selatan Rp2,9 Triliun, Jadi Solusi Kemacetan Kawasan Wisata
Di Sanur, intervensi yang dilakukan antara lain memperlebar trotoar agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas, mengurangi parkir di tepi jalan, serta menyiapkan kantong parkir yang terhubung dengan layanan shuttle.
Ia juga mengutip pemberitaan mengenai pernyataan Wali Kota Denpasar yang menyebut peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp162 miliar dari Sanur, yang dikaitkan dengan perbaikan infrastruktur pejalan kaki.
"Manfaat seperti itu yang ingin kami ukur setelah adanya intervensi kawasan rendah emisi," ujarnya.
Meski demikian, pengukuran dampak kawasan rendah emisi terhadap penurunan emisi memiliki tantangan tersendiri. Kualitas udara dipengaruhi banyak faktor, sehingga perubahan konsentrasi polutan tidak bisa langsung dikaitkan hanya dengan satu intervensi.
"Udara itu tidak punya KTP," kata Haiqal.
Indikator yang digunakan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut antara lain emisi tahunan, jumlah kendaraan, dan kualitas udara.
"Kawasan rendah emisi ini bukan tujuan, ini strategi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Setelah Sanur, kawasan heritage Denpasar di sekitar Jalan Gajah Mada dinilai menjadi salah satu lokasi yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan rendah emisi berikutnya.
Peralihan ke Angkutan Umum Dinilai Tidak Menghilangkan PAD
Dalam sesi tanya jawab, peserta asal Sanur, Ida Bagus Kade Alit Susanta, mempertanyakan potensi penurunan pendapatan daerah jika masyarakat mengurangi kepemilikan atau penggunaan kendaraan pribadi.
"Pendapatan asli daerah yang tertinggi itu dari pajak kendaraan," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Haiqal menjelaskan bahwa peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum tidak akan berlangsung sekaligus. Kebijakan kawasan rendah emisi, menurutnya, bertujuan memberikan pilihan perjalanan yang lebih beragam kepada masyarakat.
Baca juga:
Sopir Logistik Datangi DPRD Jembrana, Tolak Pemindahan Dermaga dan Desak Atasi Macet Gilimanuk
"Ini hanya perubahan mode. Orang jadi punya pilihan saja," katanya.
Ia juga menyebut pungutan wisatawan asing sebagai salah satu sumber pendapatan yang dalam peraturan gubernur diperuntukkan bagi transportasi publik.
Selain persoalan emisi dan kemacetan, Haiqal menyinggung dampak kepadatan lalu lintas terhadap pengalaman wisatawan. Ia mengutip keluhan bahwa wisatawan yang sebelumnya dapat mengunjungi empat lokasi dalam sehari kini hanya bisa mendatangi dua lokasi akibat kemacetan.
Menurutnya, tantangan terbesar penerapan kawasan rendah emisi terletak pada kebijakan dan perubahan perilaku masyarakat. Di Sanur, jalan tidak langsung ditutup karena pemerintah tetap perlu mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha dan kebutuhan distribusi logistik.
"Bali bisa mengurangi macet bukan dengan hanya menambah jalan baru atau memperlebar jalan, tapi dengan memberi pilihan yang lebih baik seperti angkutan umum yang memadai," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1557 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1307 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 791 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 721 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan