Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Razia Tempat Hiburan di Mengwi, Tiga Orang Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026, 20:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Razia Tempat Hiburan di Mengwi, Tiga Orang Positif Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menemukan tiga orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 100 orang yang terdiri dari pekerja dan orang-orang yang berada di lokasi razia. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 97 orang negatif, sedangkan tiga orang lainnya terindikasi positif menggunakan narkotika.

Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Menurutnya, sebanyak 26 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung. Pemeriksaan urine dilakukan terhadap pengunjung, karyawan, dan wanita pemandu lagu.

"Sebanyak 100 orang pekerja menjalani pemeriksaan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 97 orang
menunjukkan hasil negatif, sementara tiga orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba," ucap AKBP Ketut Darma.

Berdasarkan rincian hasil pemeriksaan awal, satu orang terindikasi positif amphetamine (ekstasi) dan methamphetamine (sabu-sabu). Sementara itu, dua orang lainnya terindikasi positif amphetamine.

BNNK Badung menegaskan hasil tersebut masih merupakan pemeriksaan awal. Ketiga orang yang terindikasi positif diarahkan ke BNNK Badung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen guna menentukan penanganan yang sesuai.

Apabila hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan perlunya layanan rehabilitasi, mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi di BNNK Badung sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Pendekatan ini mengutamakan pemulihan dan rehabilitasi agar penyalahguna memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

"Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, perlindungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika," ungkapnya.

BNNK Badung berkomitmen meningkatkan kegiatan deteksi dini, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. Upaya tersebut juga akan diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

BNNK Badung turut mengajak pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya P4GN demi mewujudkan Kabupaten Badung yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami