Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 10 Oktober 2026
Revitalisasi Sekolah di Karangasem Diawasi Ketat, Kejari Turun ke Lapangan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memperketat pengawasan program revitalisasi satuan pendidikan yang didanai pemerintah pusat pada 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan, penggunaan anggaran, dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Kepala Kejari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Jumat (9/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi persoalan sejak awal, mulai dari ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu bangunan, hingga pertanggungjawaban penggunaan bantuan pemerintah.
Kajari Karangasem Kusufi Esti Ridliani menegaskan, program revitalisasi sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik. Setiap tahapan harus dikawal agar pelaksanaan program sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, revitalisasi sekolah merupakan program strategis karena berkaitan langsung dengan keselamatan peserta didik dan peningkatan mutu layanan pendidikan. Karena itu, pengendalian perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban administrasi.
“Pengendalian harus dimulai sejak awal untuk mendeteksi risiko, mulai dari ketidaksesuaian volume dan mutu, keterlambatan, administrasi belanja hingga perubahan pekerjaan dan pelaporan yang tidak sesuai kondisi lapangan,” tegas Kusufi.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumentasi pekerjaan serta pelaporan juga wajib disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Kusufi menegaskan, pengawasan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi sekolah.
Kejari Karangasem memberikan dukungan dari aspek hukum dan pengamanan pembangunan sesuai kewenangan serta permohonan instansi terkait. Namun, tanggung jawab pengawasan internal, pengawasan teknis, dan pelaksanaan pekerjaan tetap berada pada masing-masing pihak sesuai tugasnya.
“Kami mendukung dari sisi hukum sesuai kewenangan, tetapi tidak mengambil alih fungsi APIP, pengawas teknis maupun tanggung jawab pelaksana. Semua pihak harus menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengatakan revitalisasi sekolah dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerahnya. Bantuan pemerintah pusat tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar menghasilkan bangunan yang layak dan berkualitas.
Baca juga:
Tinjau Revitalisasi Sekolah di Kecamatan Banjar, Bupati Sutjidra Pacu Pengerjaan yang Tertinggal
Berdasarkan hasil pemantauan di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Gus Par menyebut progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan kualitas bangunan dinilai baik. Meski demikian, ia meminta setiap kekurangan selama proses pengerjaan segera diperbaiki sebelum bangunan diserahterimakan.
“Yang paling penting adalah kualitas pekerjaan dan pemanfaatannya bagi anak-anak kita. Kalau ada kekurangan selama pengerjaan, harus segera diperbaiki sebelum diserahterimakan,” kata Gus Par.
Selain kualitas fisik bangunan, Bupati juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi. Laporan harian dan mingguan harus disusun secara disiplin dengan mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) serta kondisi pekerjaan yang sebenarnya.
Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan dalam pemantauan menjadi bagian dari upaya memastikan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan yang dapat merugikan sekolah maupun pemerintah.
“Kita ingin bantuan dari pusat ini benar-benar dimanfaatkan sekolah dan masyarakat. Kualitasnya harus dijaga agar tidak mengecewakan dan ke depan kepercayaan untuk mendapatkan bantuan tetap terjaga,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 3189 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1849 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1679 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1412 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 973 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan