Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bali Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi, Ini Lokasinya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota menetapkan enam kawasan rendah emisi untuk menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas pariwisata. Keenam kawasan tersebut meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Denpasar.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kebijakan tersebut saat persembahyangan Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar. Kegiatan itu dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, perwakilan Pemerintah Kota Denpasar, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Bali.
Koster mengatakan, penetapan kawasan rendah emisi merupakan bagian dari upaya mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas. Kawasan tersebut dipilih karena menjadi pusat aktivitas pariwisata yang perlu dikelola agar tetap selaras dengan alam dan tidak merusak ekosistem.
Enam kawasan rendah emisi di Bali tersebut meliputi:
1. Ubud, Kabupaten Gianyar
2. Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung
3. Nusa Dua, Kabupaten Badung
4. Kuta, Kabupaten Badung
5. Sanur, Kota Denpasar
6. Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada, Kota Denpasar
Kebijakan tersebut disepakati bersama pemerintah kabupaten dan kota, terutama Kabupaten Badung, Klungkung, Gianyar, serta Kota Denpasar.
Kawasan Rendah Emisi Bagian dari Visi Pembangunan Bali
Koster menjelaskan, kebijakan kawasan rendah emisi berkaitan dengan nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali.
Sad Kerthi mencakup Atma Kerthi atau penyucian dan pemuliaan jiwa, Segara Kerthi untuk laut dan pantai, Danu Kerthi untuk sumber air, Wana Kerthi untuk tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi untuk manusia, serta Jagat Kerthi untuk alam semesta.
Menurut Koster, nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam menjalankan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ajaran itu menekankan pentingnya menjaga seluruh aspek alam agar kehidupan masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Ini menurut Titiang hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh Leluhur. Maka ajaran ini Saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi ,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Ia menegaskan, pembangunan Bali harus dijalankan secara tertib dan konsisten agar alam, manusia, serta kebudayaan dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.
Pengelolaan Sampah hingga Transportasi Ramah Lingkungan
Selain menetapkan kawasan rendah emisi, Pemprov Bali mendorong penerapan sejumlah kebijakan lingkungan sebagai bagian dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Kebijakan tersebut mencakup pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai, penerapan energi bersih, transportasi ramah lingkungan, hingga pengembangan pertanian organik.
Koster juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kearifan lokal melalui pelaksanaan perayaan Rahina Tumpek dan pendidikan di sekolah. Menurutnya, pelestarian tradisi merupakan bagian dari upaya membangun generasi muda yang memahami nilai budaya dan tanggung jawab menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah diharapkan menjalankan visi pembangunan tersebut secara disiplin sehingga kebijakan lingkungan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 3277 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1863 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1693 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1426 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 985 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan