Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Klaim LNG Energi Bersih untuk Bali Mandiri Energi

Senin, 12 Oktober 2026, 11:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Koster Klaim LNG Energi Bersih untuk Bali Mandiri Energi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim penggunaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) menjadi bagian dari transisi menuju energi bersih untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi. 

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas berkapasitas 1.550 megawatt (MW) yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2031.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster dalam konferensi pers Pekan Iklim Bali 2026 yang diselenggarakan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (11/10/2026).

Koster menjelaskan, kebutuhan listrik Bali saat ini mencapai 1.300 MW, sedangkan kapasitas pasokan yang tersedia sekitar 1.450 MW. Meski demikian, pertumbuhan konsumsi listrik dari tahun ke tahun dinilai cukup tinggi sehingga diperlukan penataan pasokan energi untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemprov Bali bersama PT PLN membatalkan rencana tambahan pasokan listrik sebesar 500 MW dari Paiton, Jawa Timur. Menurut Koster, pembatalan dilakukan karena pasokan tersebut bersumber dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan bergantung pada kabel bawah laut yang dinilai rawan mengalami gangguan.

"Kabel bawah lautnya suka putus, jadi kami sudah didukung oleh Kementerian ESDM untuk alih transisi," tandasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah merencanakan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan kapasitas total 1.550 MW. Program tersebut disebut mendapat dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mulai dicanangkan pada 2026.

"Pembangkit tenaga akan dibangun di Bali sebesar 1.550 MW berbahan bakar gas dan dicanangkan mulai tahun ini, targetnya selesai tahun 2031," sebutnya.

Koster mengklaim pembangkit berbahan bakar gas merupakan bagian dari transisi menuju energi bersih meskipun LNG masih berasal dari bahan bakar fosil. Di samping itu, Pemprov Bali juga mendorong pengembangan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Pemprov Bali bahkan mengajukan peningkatan kapasitas PLTS dari rencana awal 1.000 MW menjadi 1.500 MW. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses persetujuan Kementerian ESDM.

Penataan sistem energi ini, menurut Koster, juga berkaitan dengan upaya mengatasi persoalan polusi udara. Ia menyebut hasil riset menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali berasal dari pembangkit listrik dan sektor transportasi.

Bali Siapkan Kawasan Rendah Emisi di Enam Wilayah

Selain mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar gas dan PLTS, Pemprov Bali mendorong penerapan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ) secara bertahap hingga 2030.

Enam kawasan yang menjadi sasaran meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan kawasan Gajah Mada. Koster menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan konsep Kerthi Bhumi Satwika yang mengarahkan pembangunan agar memperhatikan keseimbangan alam, budaya, dan manusia.

"Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama kawasan melainkan perubahan arah pembangunan untuk memastikan keselarasan alam, budaya, dan manusia,” imbuh Koster.

Anggota Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi, mengatakan penerapan kawasan rendah emisi perlu mempertimbangkan karakteristik mobilitas masyarakat di setiap wilayah. Karena itu, penyusunan kebijakan harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, desa adat, komunitas, dan kelompok masyarakat.

"Kerja kolaboratif antara pemerintah kota, desa, desa adat, komunitas/kelompok masyarakat menjadi kunci keberhasilan penerapan perbaikan mobilitas di KRE Sanur,” ujarnya.

Direktur Eksekutif ViriyaENB, Suzanty Sitorus, menyebut penetapan kawasan rendah emisi menjadi salah satu bentuk komitmen daerah menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045.

“Penetapan Kawasan Rendah Emisi di Bali menjadi wujud nyata dari komitmen Emisi Nol Bersih pada 2045. Hal ini merupakan contoh bahwa pemimpin daerah memiliki posisi strategis dalam memahami tantangan maupun solusi iklim dari daerahnya masing-masing," ujar Suzanty.

Ia menambahkan, melalui Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, ViriyaENB mendukung Pemprov Bali memperkuat kolaborasi lintas sektor dan antar-pemangku kepentingan.

"Kami berharap Pekan Iklim Bali 2026 menjadi momentum untuk memperluas kerja sama dan mendorong lebih banyak inisiatif nyata menuju Bali Emisi Nol Bersih, dengan ekonomi yang tangguh dan berkeadilan,” ujarnya.

Pekan Iklim Bali 2026 Digelar 13–17 Oktober

Pekan Iklim Bali 2026 mengangkat tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Transisi Berkeadilan untuk Semua”. Kegiatan ini berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan Kawasan Rendah Emisi Sanur sebagai lokasi utama.

Peserta diajak menggunakan moda transportasi rendah emisi untuk mencapai lokasi kegiatan, seperti berjalan kaki, bersepeda, dan memanfaatkan shuttle listrik Intaran. Selain di Sanur, kegiatan juga mencakup kunjungan ke sejumlah wilayah lain di Bali, yakni Canggu, Kintamani, Wanagiri, Gianyar, dan Kusamba.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami