Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
Pengerjaan Drainase Jalan Diponegoro Singaraja Baru 27 Persen, DPRD Soroti Hambatan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Progres pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro di kawasan Pasar Anyar Singaraja, Kabupaten Buleleng, baru mencapai 27 persen. DPRD Buleleng menyoroti hambatan pengerjaan hingga persoalan teknis saluran yang dikhawatirkan mengganggu kelancaran aliran air menuju laut.
Sorotan tersebut muncul saat Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng meninjau proyek pada Senin (12/10/2026). Aktivitas parkir kendaraan dan keberadaan pedagang di sekitar lokasi dinilai menghambat pekerjaan, sementara proyek ditargetkan rampung pada 17 Desember 2026.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengatakan hambatan di lapangan perlu segera dikoordinasikan dengan dinas terkait agar pengerjaan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Seperti apa pengerjaannya karena ini sudah mau batas limit waktu. Sehingga apa menjadi temuan kita di lapangan bahwa ada beberapa pengerjaan yang terhambat karena masalah dipakai parkir dan pedagang,” ujarnya.
Selain hambatan aktivitas di sekitar proyek, Masdana menyoroti elevasi atau ketinggian gorong-gorong eksisting yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan saluran baru. Ia mempertanyakan kemampuan drainase mengalirkan air dari kawasan Pasar Anyar ke arah utara hingga laut.
Menurut Masdana, perhitungan kemiringan saluran sepanjang sekitar 400 meter menjadi aspek penting yang harus dipastikan secara teknis. Ia khawatir air berpotensi menggenang apabila ketinggian saluran tidak sesuai dengan perencanaan.
“Kalau itu tidak dilakukan nanti secara teknis airnya akan menggenang terus karena air laut air permukaan ini sudah tinggi. Harus dipikirkan sama PU, saya minta jaminannya bahwa gorong-gorong ini airnya mengalir dengan baik,” tegasnya.
Masdana meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan desain dan konstruksi drainase mampu mengalirkan air dengan baik. Namun, persoalan elevasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penjelasan teknis dari dinas terkait.
Proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro tersebut dikerjakan CV Cadudasa Pratama sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Manca Geni sebagai konsultan pengawas. Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp4.749.733.000.
Pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 17 Desember 2026. Dengan progres fisik baru 27 persen berdasarkan hasil monitoring, penyelesaian proyek menjadi perhatian DPRD Buleleng mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa.
DPRD Buleleng berencana mengoordinasikan temuan tersebut dengan dinas terkait. Koordinasi akan membahas upaya mengatasi hambatan akibat aktivitas parkir dan pedagang, sekaligus memastikan persoalan teknis drainase mendapat perhatian agar saluran berfungsi sesuai perencanaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4230 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1974 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1805 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1507 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1242 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan