Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tes Urine 33 Orang di Tempat Hiburan Malam Gianyar

Selasa, 13 Oktober 2026, 12:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tes Urine 33 Orang di Tempat Hiburan Malam Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polres Gianyar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam operasi di tempat hiburan malam Number One, Blahbatuh, pada Senin malam (12/10/2026), sebanyak 33 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Operasi yang dipimpin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk tersebut berlangsung hingga Selasa dini hari (13/10/2026). Petugas menyasar tempat hiburan malam yang diindikasikan berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Pemeriksaan berlangsung di tempat hiburan malam Number One, Jalan Pantai Masceti Nomor 234, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Petugas memeriksa barang bawaan serta melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 33 orang, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung zat adiktif atau narkoba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan serta menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah unsur Polres Gianyar, di antaranya Kabag Ops, Kapolsek Blahbatuh, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas, serta personel yang ditugaskan. Tiga personel Kodim 1616/Gianyar turut dilibatkan bersama analis BNNK Gianyar, I Wayan Suartika, dan tiga orang staf.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya melakukan pencegahan dan deteksi dini, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami ingin memastikan wilayah Kabupaten Gianyar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus mengedepankan profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dengan tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Pelaksanaan KRYD tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Bali yang tertuang dalam STR Kapolda Bali Nomor ST/754/X/OPS.1.3./2026 tanggal 8 Oktober 2026. Surat tersebut berisi petunjuk dan arahan pelaksanaan operasi gabungan dengan melibatkan satuan kerja serta instansi terkait, khususnya untuk menyasar lokasi yang diindikasikan sebagai tempat peredaran gelap narkotika.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami